A. Standar Praktek
Kebidanan
1.
Pengertian
Standar Pelayanan
Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang
mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar
pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem
pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka
mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
2.
Standar praktek kebidanan
·
Standar I : Metode asuhan
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan
dengan langkah yaitu pengumpulan data dan analisis data, penentuan diagnosa perencanaan
pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional :
a.
Ada format manajemen
kebidanan yang sudah terdaftar pada catatan medis.
b.
Format manajemen kebidanan
terdiri dari : format pengumpulan data, rencana format pengawasan resume dan
tindak lanjut catatan kegiatan dan evaluasi.
·
Standar II : Pengkajian
Pengumpulan data tentang status kesehatan kilen dilakukan
secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan
dianalisis.
Definisi Operasional :
a. Ada format pengumpulan data
b. Pengumpulan data dilakukan secara sistematis terfokus yang
meliputi data :
1) Demografi identitas klien
2) Riwayat penyakit terdahulu
3) Riwayat kesehatan reproduksi
4) Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5) Analisis data
c. Data dikumpulkan dari :
1) Klien/pasien, keluarga dan sumber lain
2) Tenaga kesehatan
3) Individu dalam lingkungan terdekat
d. Data diperoleh dengan cara :
1) Wawancara
2) Observasi
3) Pemeriksaan fisik
4) Pemeriksaan penunjang
·
Standar III : Diagnosa kebidanan
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang
telah dikumpulkan.
Definisi Operasional :
a. Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang dihadapi
oleh klien / suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai
dengan wewenang bidan dan kebutuhan klien.
b. Diagnosa kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas, sistematis
mengarah pada asuhan kebidanan yang diperlukan oleh klien
·
Standar IV : Rencana asuhan
Rencana Asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan
Definisi Operasional :
Definisi Operasional :
a. Ada format rencana asuhan kebidanan
b. Format rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana
tindakan dan evaluasi
·
Standar V : Tindakan
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan
perkembangan keadaan klien : tindakan kebidanan dilanjutkan dengan evaluasi
keadaan klien
Definisi Operasional :
Definisi Operasional :
a. Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi
b. Format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi
c. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan
perkembangan klien
d. Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan
wewenang bidan atau tugas kolaborasi
e. Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik
kebidanan etika kebidanan serta mempertimbangkan hak klien aman dan nyaman
f. Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia
·
Standar VI : Partisipasi klien
Tindakan kebidanan dilaksanakan bersama-sama / partisipasi
klien dan keluarga dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan
kesehatan
Definisi Operasional :
a. Klien / keluarga mendapatkan informasi tentang :
1) Status kesehatan saat ini
2) Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
3) Peranan klien / keluarga dalam tindakan kebidanan
4) Peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan
5) Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
b. Klien dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan
tindakan kegiatan
·
Standar VII : Pengawasan
Monitor / pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara
terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi Operasional :
a. Adanya format pengawasan klien
b. Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus sitematis untuk
mengetahui keadaan perkembangan klien
c. Pengawasan yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan yang
telah disediakan
·
Standar VIII : Evaluasi
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus seiring
dengan tindakan kebidanan yang dilaksanakan dan evaluasi dari rencana yang
telah dirumuskan.
Difinisi Operasional :
Difinisi Operasional :
a. Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakan tindakan kebidanan.
Klien sesuai dengan standar
ukuran yang telah ditetapkan
b. Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan
c. Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan
·
Standar IX : Dokumentasi
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar
dokumentasi asuhan kebidanan yang diberikan
Definisi Operasional :
a. Dokumentasi dilaksanakan untuk disetiap langkah manajemen
kebidanan
b. Dokumentasi dilaksanakan secara jujur sistimatis jelas dan ada
yang bertanggung jawab
c. Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan
kebidanan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar