Kamis, 07 Maret 2013

Standar Praktek Kebidanan



A.    Standar Praktek Kebidanan
1.      Pengertian
            Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).

2.      Standar praktek kebidanan
·         Standar I : Metode asuhan
      Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah yaitu pengumpulan data dan analisis data, penentuan diagnosa perencanaan pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi Operasional :
a.       Ada format manajemen kebidanan yang sudah terdaftar pada catatan medis.
b.      Format manajemen kebidanan terdiri dari : format pengumpulan data, rencana format pengawasan resume dan tindak lanjut catatan kegiatan dan evaluasi.

·         Standar II : Pengkajian
      Pengumpulan data tentang status kesehatan kilen dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi Operasional :
a.       Ada format pengumpulan data
b.      Pengumpulan data dilakukan secara sistematis terfokus yang meliputi data :
1)      Demografi identitas klien
2)      Riwayat penyakit terdahulu
3)      Riwayat kesehatan reproduksi
4)      Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5)      Analisis data

c.       Data dikumpulkan dari :
1)      Klien/pasien, keluarga dan sumber lain
2)      Tenaga kesehatan
3)      Individu dalam lingkungan terdekat
d.      Data diperoleh dengan cara :
1)      Wawancara
2)      Observasi
3)      Pemeriksaan fisik
4)      Pemeriksaan penunjang

·         Standar III : Diagnosa kebidanan
      Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.
Definisi Operasional :
a.       Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang dihadapi oleh klien / suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai dengan wewenang bidan dan kebutuhan klien.
b.      Diagnosa kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas, sistematis mengarah pada asuhan kebidanan yang diperlukan oleh klien

·         Standar IV : Rencana asuhan
      Rencana Asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan
Definisi Operasional :
a.       Ada format rencana asuhan kebidanan
b.      Format rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana tindakan dan evaluasi


·         Standar V : Tindakan
      Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien : tindakan kebidanan dilanjutkan dengan evaluasi keadaan klien
Definisi Operasional :
a.       Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi
b.      Format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi
c.       Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien
d.      Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau tugas kolaborasi
e.       Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan etika kebidanan serta mempertimbangkan hak klien aman dan nyaman
f.       Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia

·         Standar VI : Partisipasi klien
      Tindakan kebidanan dilaksanakan bersama-sama / partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan
Definisi Operasional :
a.       Klien / keluarga mendapatkan informasi tentang :
1)      Status kesehatan saat ini
2)      Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
3)      Peranan klien / keluarga dalam tindakan kebidanan
4)      Peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan
5)      Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
b.      Klien dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindakan kegiatan

·         Standar VII : Pengawasan
            Monitor / pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi Operasional :
a.       Adanya format pengawasan klien
b.      Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus sitematis untuk mengetahui keadaan perkembangan klien
c.       Pengawasan yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan yang telah disediakan

·         Standar VIII : Evaluasi
      Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindakan kebidanan yang dilaksanakan dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.
Difinisi Operasional :
a.       Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakan tindakan kebidanan.
Klien sesuai dengan standar ukuran yang telah ditetapkan
b.      Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan
c.       Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan

·         Standar IX : Dokumentasi
      Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan yang diberikan
Definisi Operasional :
a.       Dokumentasi dilaksanakan untuk disetiap langkah manajemen kebidanan
b.      Dokumentasi dilaksanakan secara jujur sistimatis jelas dan ada yang bertanggung jawab
c.       Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan


Tidak ada komentar:

Posting Komentar