Kamis, 10 April 2014

Anemia



ANEMIA

A.   DEFENISI ANEMIA
Anemia adalah suatu keadaan adanya penurunan kadar hemoglobin dan berkurangnya jumlah eritrosit serta jumlah hemoglobin dalam 100 ml darah. (Ngastiyah, 1997).
Anemia adalah suatu penyakit dimana kadar Hemoglobin (Hb) dalam darah kurang dari normal dan anemia berbeda dengan “tekanan darah rendah”. Sebagian besar anemia di Indonesia disebabkan oleh kekurangan zat besi. Zat besi adalah salah satu unsur gizi yang merupakan komponen pembentuk Hb atau sel darah merah. Oleh karena itu disebut Anemia Gizi Besi. Jika tidak segera ditangani anemia zat besi bisa menyebabkan ganguan kesehatan serius. Prevalensi anemia gizi besi di Indonesia cukup tinggi. Menurut data yang dikeluarkan Depkes RI, pada kelompok usia balita prevalensi anemia gizi besi pada tahun 2001 adalah 47,0%, kelompok wanita usia subur 26,4%, sedangkan pada ibu hamil 40,1%. Data WHO tidak kalah fantastis: hampir 30% total penduduk dunia diperkirakan menderita anemia.
Sel darah merah dapat hidup selama 120 hari, diproduksi di sumsum tulang, dimana dalam produksinya membutuhkan zat besi, asam folat dan vitamin B12.Anemia termasuk salah satu masalah kesehatan umum di negara berkembang, sering kita jumpai pada anak-anak dan wanita hamil (eropa 10%, afrika 46-90%, asia tenggara 57-90%). Disebut anemia ketika kadar Hemoglobin (Hb) dibawah kadar normal. Secara umum untuk mengukur anemia, pada hasil pemeriksaan laboratorium darah, yang kita lihat adalah jumlah sel darah merah, konsentrasi hemoglobin, dan kadar hematokrit.
Secara fisiologis,anemia terjadi apabila terdapat kekurangan jumlah hemoglobin untuk mengangkut oksigen ke jaringan sehingga tubuh akan mengalami hipoksia. Anemia bukan suatu penyakit atau diagnosis melainkan merupakan pencerminan ke dalam suatu penyakit atau dasar perubahan patofisilogis yang diuraikan oleh anamnese dan pemeriksaan fisik yang teliti serta didukung oleh pemeriksaan laboratorium. Pada penderita anemia,lebih sering disebut kurang darah kadar sel darah merah dibawah nilai normal (Lia Yulianti,Amd.keb,MKM, 2011).
Definisi anemia menurut WHO
Usia
Hb (gr/dl)
6 – 59 bulan
< 11.0
5 – 11 tahun
< 11.5
12 – 14 tahun
< 12.0
Wanita (tidak hamil)
< 12.0
Wanita hamil
< 11.0
Pria
< 13.0


B.   ETIOLOGI
Anemia disebabkan oleh berbagai jenis penyakit, namun semua kerusakan tersebut secara signifikan akan mengurangi banyaknya oksigen yang tersedia untuk jaringan. Menurut Brunner dan Suddart (2001), beberapa penyebab anemia secara umum antara lain :
1.    Secara fisiologis anemia terjadi bila terdapat kekurangan jumlah hemoglobin untuk mengangkut oksigen ke jaringan.
2.    Akibat dari sel darah merah yang prematur atau penghancuran sel darah  merah yang berlebihan
3.    Produksi sel darah merah yang tidak mencukupi
4.    Faktor lain meliputi kehilangan darah, kekurangan nutrisi, faktor keturunan, penyakit kronis dan kekurangan zat besi.

v  Penyebab anemia umumnya adalah :
·         Kurang gizi (malnutrisi)
·         Kurang zat besi dalam diet.
·         Malabsorpsi
·         Kehilangan darah yang banyak: persalinan yang lalu, dan lain-lain.
·         Penyakit – penyakit kronik: TBC, Paru-paru, cacing usus, malaria, dan lain-lain.

C.   PATOFISIOLOGI
Timbulnya anemia mencerminkan adanya kegagalan sumsum atau kehilangan sel darah merah secara berlebihan atau keduanya.  Kegagalan sumsum dapat terjadi akibat kekurangan nutrisi, pajanan toksik, invasi tumor atau kebanyakan akibat penyebab yang tidak diketahui.  Sel darah merah dapat hilang melalui perdarahan atau hemplisis (destruksi), hal ini dapat akibat defek sel darah merah yang tidak sesuai dengan ketahanan sel darah merah yang menyebabkan destruksi sel darah merah.
Lisis sel darah merah (disolusi) terjadi terutama dalam sel fagositik atau dalam system retikuloendotelial, terutama dalam hati dan limpa.  Hasil samping proses ini adalah bilirubin yang akan memasuki aliran darah.  Setiap kenaikan destruksi sel darah merah (hemolisis) segera direfleksikan dengan peningkatan bilirubin plasma (konsentrasi normal ≤ 1 mg/dl, kadar diatas 1,5 mg/dl mengakibatkan ikterik pada sclera). Apabila sel darah merah mengalami penghancuran dalam sirkulasi, (pada kelainan hemolitik) maka hemoglobin akan muncul dalam plasma (hemoglobinemia). Apabila konsentrasi plasmanya melebihi kapasitas haptoglobin plasma (protein pengikat untuk hemoglobin bebas) untuk mengikat semuanya, hemoglobin akan berdifusi dalam glomerulus ginjal dan kedalam urin (hemoglobinuria). 
Anemia
↓
viskositas darah menurun
↓
resistensi aliran darah perifer
↓
penurunan transport O2 ke jaringan

↓
hipoksia, pucat, lemah
↓
beban jantung meningkat
↓
kerja jantung meningkat
↓
payah jantung

D.   TANDA DAN GEJALA
Gejala-gejala yang disebabkan oleh pasokan oksigen yang tidak mencukupi kebutuhan ini, bervariasi. Anemia bisa menyebabkan kelelahan,kelemahan,kurang tenaga dan kepala terasa melayang. Jika anemia bertambah berat, bisa menyebabkan:
1.  Stroke atau serangan jantung
2.  Pusing
3.  Mudah berkunang-kunang
4.  Lesu
5.  Aktivitas kurang
6.  Rasa mengantuk
7.  Susah konsentrasi
8.  Cepat lelah
9.  Prestasi kerja fisik/pikiran menurun
10.      Konjungtiva pucat
11.      Telapak tangan pucat
12.      Iritabilitas dan Anoreksia
13.      Takikardia , murmur sistolik
14.      Letargi, kebutuhan tidur meningkat
15.      Perdarahan

v Gejala khas masing-masing anemia:
1.    Perdarahan berulang/kronik pada anemia pasca perdarahan, anemia defisioensi besi
2.    Ikterus, urin berwarna kuning tua/coklat, perut mrongkol/makin buncit pada anemia hemolitik
3.    Mudah infeksi pada anemia aplastik dan anemia karena keganasan.

E.   KOMPLIKASI
·         Gagal jantung
·         Kejang dan parestesia (perasaan yang menyimpang seperti rasa terbakar , Kesemutan )

F.    PENATALAKSANAAN
Penatalaksanaan anemia ditujukan untuk mencari penyebab dan mengganti darah yang hilang. Penatalaksanaan anemia berdasarkan penyebabnya, yaitu
1.    Anemia aplastik:
Dengan transplantasi sumsum tulang dan terapi immunosupresif dengan antithimocyte globulin ( ATG ) yang diperlukan melalui jalur sentral selama 7-10 hari. Prognosis buruk jika transplantasi sumsum tulang tidak berhasil. Bila diperlukan dapat diberikan transfusi RBC rendah leukosit dan platelet ( Phipps, Cassmeyer, Sanas & Lehman, 1995 ).
2.    Anemia pada penyakit ginjal
o   Pada paien dialisis harus ditangani dengan pemberian besi dan asam folat
o   Ketersediaan eritropoetin rekombinan

3.    Anemia pada penyakit kronis
Kebanyakan pasien tidak menunjukkan gejala dan tidak memerlukan penanganan untuk aneminya, dengan keberhasilan penanganan kelainan yang mendasarinya, besi sumsum tulang dipergunakan untuk membuat darah, sehingga Hb meningkatAnemia pada defisiensi besi
4.    Dengan pemberian makanan yang adekuat.
Pada defisiensi besi diberikan sulfas ferosus 3 x 10 mg/hari. Transfusi darah diberikan bila kadar Hb kurang dari 5 gr %. Pada defisiensi asam folat diberikan asam folat 3 x 5 mg/hari
5.    Anemia megaloblastik
o   Defisiensi vitamin B12 ditangani dengan pemberian vitamin B12, bila difisiensi disebabkan oleh defekabsorbsi atau tidak tersedianya faktor intrinsik dapat diberikan vitamin B12 dengan injeksi IM.
o   Untuk mencegah kekambuhan anemia terapi vitamin B12 harus diteruskan selama hidup pasien yang menderita anemia pernisiosa atau malabsorbsi yang tidak dapat dikoreksi.
o   Anemia defisiensi asam folat penanganannya dengan diet dan penambahan asam folat 1 mg/hari, secara IM pada pasien dengan gangguan absorbsi.

G.   PEMERIKSAAN PENUNJANG
o   Kadar porfirin eritrosit bebas meningkat
o   Konsentrasi besi serum menurun
o   Saturasi transferin menurun
o   Konsentrasi feritin serum menurun
o   Hemoglobin menurun
o   Rasio hemoglobin porfirin eritrosit lebih dari 2,8 ug/g adalah diagnostic untuk defisiensi besi
o   Selama pengobatan  jumlah retikulosit meningkat dalam 3 sampai 5 hari sesuadh dimulainya terapi besi mengindikasikan respons terapeutik yang positif.

H.   PENANGANAN DAN PENGOBATAN
Dengan pengobatan, hemoglobin kembali normal dalam 4 sampai 8 minggu mengindikasikan tambahan besi dan nutrisi yang adekuat dan memberikan ibu tablet Fe dengan dosis 1x1 diminum dengan air putih satu gelas dan sebaiknya di minum sebelum tidur pada malam hari untuk mengurangi efek samping seperti mual dan feses menjadi merah. Tablet Fe harus di minum teratur setiap hari untuk tambah darah.

Rabu, 11 Desember 2013

Otonomi dalam pelayanan kebidanan




A.    Otonomi dalam pelayanan kebidanan
a.       Pengertian
      Profesi kebidanan menyangkut dengan keselamatan jiwa manusia yang menjadi tanggung jawab dan tanggung gugat atas semua tindakan kebidanan yang dilakukan. Praktik kebidanan merupakan sesuatu yang sangat penting dan dituntut dalam profesi kebidanan.
      Tindakan yang dilakukan oleh profesi kebidanan ini didasari oleh kompetensi dan evidence base dan diperkuat oleh landasan hukum yang mengatur profesi yang bersangkutan.
      Seorang bidan memiliki kewenangan atas hak otonomi dan kemandirian untuk bertindak secara professional yang memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan standar profesi kebidanan. Jadi otonomi dalam pelayanan kebidanan ini adalah kekuasaan seorang bidan dalam melakukan praktik kebidanan yang sesuai dengan peran dan fungsi bidan berdasarkan wewenang yang dimiliki oleh bidan itu sendiri.

b.      Tujuan
      Supaya bidan mengetahui kewajiban otonomi dan mandiri yang sesuai dengan kewenangan yang didasari oleh undang – undang kesehatan yang berlaku.
Selain itu tujuan dari otonomi pelayanan kebidanan ini meliputi :
1.      Untuk mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan
Misalnya mengumpulkan data – data dan mengidentifikasi masalah pasien pada kasus tertentu.
2.      Untuk menyusun rencana asuhan kebidanan
Merencanakan asuhan yang akan diberikan pada pasien sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh pasien tersebut


3.      Untuk mengetahui perkembangan kebidanan melalui penelitian
4.      Berperan sebagai anggota tim kesehatan
Misalnya membangun komunikasi yang baik antar tenaga kesehatan, dan menerapkan keterampilan manajemen
5.      Untuk melaksanakan dokumentasi kebidanan
Mengevaluasi hasil tindakan yang telah dilakukan, mengidentifikasi perubahan yang terjadi dan melakukan pendokumentasian.
6.      Untuk mengelola perawatan pasien sesuai dengan lingkup tanggung jawabnya.
Membangun komunikasi yang efektif dengan pasien dan melakukan asuhan terhadap pasien.

c.       Persyaratan
      Suatu ketentuan untuk melaksanakan praktek kebidanan dalam memberikan asuhan pelayanan kebidanan sesuai dengan bentuk – bentuk otonomi bidan dalam praktek kebidanan.  Syarat – syarat dari otonomi pelayanan kebidanan meliputi :
1.      Administrasi
      Seorang bidan dalam melakukan praktek kebidanan, hendaknya memiliki sarana dan prasarana yang melengkapi pelayanan yang memiliki standard dan sesuai dengan fasilitas kebidanan.
2.      Dapat diobservasi dan diukur
      Mutu layanan kesehatan akan diukur berdasarkan perbandingannya terhadap standar pelayanan kesehatan yang telah disepakati dan ditetapkan sebelum pengukuran mutu dilakukan
3.      Realistic
Kinerja layanan kesehatan yang diperoleh dengan nyata akan diukur terhadap criteria mutu yang ditentukan, untuk melihat standar pelayanan kesehatan apakah tercapai atau tidak
4.      Mudah dilakukan dan dibutuhkan


d.      Kegunaan
      Otonomi pelayanan kesehatan meliputi pembangunan kesehatan, meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat dalam upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas.

B.     Registrasi
a.       Pengertian
      Registrasi adalah proses seorang profesi untuk mendaftarkan dirinya kepada badan tertentu untuk mendapatkan kewenangan dan hak atas tindakan yang dilakukan secara professional setelah memenuhi syarat – syarat yang telah ditetapkan oleh badan tersebut.
      Pengertian registrasi menurut keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor 900/MENKES/SK/VII/2002 yaitu proses pendaftaran, pendokumentasian dan pengakuan terhadap seorang bidan setelah memenuhi standar penampilan minimal yang ditetapka sehingga mampu dalam melaksanakan profesinya.
      Setelah terpenuhnya persyaratan yang ada, maka tenaga profesi tersebut telah mendapatkan surat izin melakukan praktik.

b.      Tujuan
1.      Mendata jumlah dan kategori melakukan praktik
2.      Meningkatkan mekanisme yang objektif dan komprehensif dalam penyelesaian dalam kasus malpraktik
3.      Meningkatkan kemampuan tenaga profesi dalam mengadopsi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat.

c.       Persyaratan
      Beberapa syarat yang mesti dilengkapi pada saat mengajukan registrasi :
1.      Fotocopy ijazah bidan
2.      Fotocopy transkip nilai akademik
3.      Surat keterangan sehat dari dokter
4.      Pas foto 4 X 6 sebanyak 2 lembar
            Masa berlaku registrasi yaitu dalam rentang waktu 5 tahun, setelah 5 tahun bidan harus melakukan registrasi ulang.

d.      Kegunaan
      Registrasi berguna untuk mendapatkan surat izin bidan sebagai dasar menerbitkan surat izin praktek bidan.
      Bidan teregistrasi merupakan seseorang yang telah menamatkan pendidikan bidandan telah mampu menrapkan kemampuannya dalam memberikan asuhan kepada ibu dan anak sesuai dengan standar profesinya.

C.     License praktik kebidanan
a.       Pengertian
      License praktik kebidanan merupakan proses administrasi yang dilakukan pemerintah dalam mengeluarkan surat izin praktik yang diberikan kepada suatu tenaga profesi untuk pelayanan yang mandiri.
      Menurut IBI : License adalah pemberian ijin praktek sebelum diperkenankan melakukan pekerjaan yang telah ditetapkan.


b.      Tujuan
1.      Memberikan kejelasan batas wewenang
      Dalam hal ini, seorang bidan harus mengetahui wewenang yang harus dilakukannya sesuai dengan standar profesi yang dimiliki dan sesuai dengan undang – undang yang berlaku agar dalam menjalankan profesinya tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran.

2.      Menetapkan sarana dan prasarana
      Seorang profesi juga harus mengetahui apa – apa saja sarana dan prasana yang mesti dimiliki dalam melakukan praktek profesi.



3.      Meyakinkan klien
      Dalam melakukan asuhan terhadap klien, seorang tenaga profesi harus bisa meyakinkan klien tersebut terhadap asuhan yang telah kita berikan dan jelaskan.

c.       Persyaratan
      Syarat – syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan license praktik suatu profesi meliputi :
1.      Fotokopi SIB yang masih berlaku
2.       Fotokopi ijazah bidan
3.       Surat keterangan sehat
4.       Rekomendasi dari organisasi profesi
5.       Pas foto ukurab 4 x 6 cm sebanyak 2 lembar

d.      Kegunaan
      Menjamin perlindungan pada anggota jasa profesi sendiri yang berperan dalam pemberian pelayanan professional serta menggunakan pelayanan yang berkualitas dan aman serta membutuhkan perlindungan hukum yang telah ditetapkan.


Daftar Pustaka

Marimba hanum.etika dank ode etik profesi kebidanan. Penerbit buku kesehatan. Yogyakarta. 2008
Dra. Hj. Soepandan, DIPL.M.MM.Dkk. etika kebidanandan hukum kesehatan. Buku kedokteran EGC. Jakarta.2005